FUNGSI
EVALUASI DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR
Fungsi evaluasi di dalam pendidikan
tidak dapat dilepaskan dan tujuan eval uasi itu sendiri. Di dalam batasan
tentang evaluasi pendidikan yang telah dikemukakan di muka tersirat bahwa
tujuan evaluasi pendidikan ialah data pembuktian yang akan
menunjukkan sampai di mana tinttrasi. mendapatgkat kemampuan dan keberhasilan siswa dalam
pencapaian tujuan-tujuan kurikuler. Di samping itu, juga dapat digunakan oleh
guru-guru dan para pengawas pendidikan untuk mengukur atau menilai sampai di
mana keefektifan pengalaman-pengalaman mengajar, kegiatan-kegiatan belajar, dan
metode-metode mengajar yang digunakan. Dengan demikian, dapat dikatakan betapa
penting peranan dan fungsi evaluasi itu dalam proses belajar-mengajar.
Secara lebih rinci, fungsi evaluasi dalam pendidikan dan pengajaran dapat dikelompokkan menjadi empat fungsi, yaitu:
Secara lebih rinci, fungsi evaluasi dalam pendidikan dan pengajaran dapat dikelompokkan menjadi empat fungsi, yaitu:
1. Untuk mengetahui kemajuan dan
perkembangan serta keberhasilan siswa setelah mengalami atau melakukan kegiatan
belajar selama jangka waktu tertentu. Hasil evaluasi yang diperoleh itu
selanjutnya dapat digunakan unuk memperbaiki cara belajar siswa (fungsi
formatif) dan atau untuk mengsi rapor atau Surat Tanda Tamat Belajar, yang
berarti pula untuk menentukan kenaikan kelas atau lulus-tidaknya seorang siswa
dan suatu lembaga pendidikan tertentu (fungsi sumatif).
2. Untuk mengetahui tingkat
keberhasilan program pengajaran. Pengajaran sebagai suatu sistem terdiri atas
beberapa komponen yang saling berkaitan
satu sama lain. Komponen komponen dimaksud antara lain adalah
tujuan, materi atau bahan pengajaran,
metode dan kegiatan belajar-mengajar, alat dan sumber pelajaran, dan prosedur
serta alat evaluasi.
3. Untuk keperluan Bimbingan dan
Konseling (BK). Hasil-hasil evaluasi yang telah dilaksanakan oleh guru terhadap
siswanya dapat dijadikan sumber informasi atau data bagi pelayanan BK oleh para
konselor sekolah atau guru pembimbing lainnya seperti antara lain:
ü ntuk membuat diagnosis mengenai kelemahan-kelemahan dan
kekurangan atau kemampuan siswa.
ü Untuk mengetahui dalam hal-hal apa seseorang atau sekelompok
siswa mememerlukan pelayana remedial.
ü Sebagai dasar dalam menangafli kasus-kasus tertentu di
antara siswa.
ü Sehagai acuan dalam melayani kebutuhan-kebutuhan siswa dalam
rangka bimbingan karier.
4. Untuk keperluan pengembangan dan
perbaikan kurikulum sekolah yang
bersangkutan. Seperti telah dikemukakan di muka, hampir setiap saat guru melaksanaka kegiatan evaluasi dalam rangka menilai keberhasilan bealajar siswa dan menilai program pengajaran, yang berarti pula menilai isi atau materi pelajaran yang terdapat di dalam kurikulum. Seorang guru yang dinamis tidak akan begitu saja mengikuti apa yang tertera di dalam kurikulum, ia akan selalu berusaha untuk menentukan dan memilih materi materi mana yang sesuai dengan kondisi siswa dan situasi lingkungan serta perkembangan masyarakat pada masa itu. Materi kurikulum yang dianggap tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat akan ditinggalkannya dan diganti dengan materi yang diangap sesuai. Benar apa yang dikatakan oleh para pakar kurikulum bahwa pada hakikatnya kurikulum sekolah ditentukan oleh guru.
bersangkutan. Seperti telah dikemukakan di muka, hampir setiap saat guru melaksanaka kegiatan evaluasi dalam rangka menilai keberhasilan bealajar siswa dan menilai program pengajaran, yang berarti pula menilai isi atau materi pelajaran yang terdapat di dalam kurikulum. Seorang guru yang dinamis tidak akan begitu saja mengikuti apa yang tertera di dalam kurikulum, ia akan selalu berusaha untuk menentukan dan memilih materi materi mana yang sesuai dengan kondisi siswa dan situasi lingkungan serta perkembangan masyarakat pada masa itu. Materi kurikulum yang dianggap tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat akan ditinggalkannya dan diganti dengan materi yang diangap sesuai. Benar apa yang dikatakan oleh para pakar kurikulum bahwa pada hakikatnya kurikulum sekolah ditentukan oleh guru.
Meskipun pada umumnya di Indonesia
kurikulum sekolah disusun seacra nasional dan berlaku untuk semua sekolah yang
sejenis dan setingkat, guru-guru dapat ikut serta menyusun kurikulum, atau
duduk dalam panitia penyusun kurikulum, atau setidak-tidaknya memberikan saran
dan pendapatnya. Sebaliknya, panitia penyusun kurikulum biasanya mencari
rnasukan-masukan dari para pelaksana kurikulum di lapangan, termasuk para
pengawas-penilik, kepala sekolah, dan guru-guru. Demikianlah betapa penting
peranan dan fungsi evaluasi bagi pengembangan dan perbaikan k irikulum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar